Selasa, 20 April 2021

Konsep Dan Prinsip Integrasi Ilmu

Pengertian Integrasi Ilmu

Salah satu istilah yang paling popular dipakai dalam konteks integrasi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum adalah kata “Islamisasi”. Menurut Echols dan Hasan Sadily, kata Islamisasi berasal dari bahasa Inggris Islamization yang berarti pengislaman. Makna yang lebih luas adalah menunjuk pada proses pengislaman, dimana objeknya adalah orang atau manusia, bukan ilmu pengetahuan maupun objek lainnya.

Istilah Islamisasi untuk pertama kali sangat popular ketika konferensi dunia yang pertama kali tentang Pendidikan Islam yang dilangsungkan di Makkah pada April 1977. Islamisasi dalam kontek sains adalah suatu upaya integrase wawasan objek sains yang harus ditempuh sebagai awal proses integrase kehidupan kaum muslimin.

Dalam konteks Islamisasi, ilmu pengetahuan, yang harus mengaitkan dirinya pada prinsip tauhid adalah pencari ilmunya, bukan ilmu itu sendiri. Karena yang menentukan adalah manusia, manusialah yang menghayati ilmu. Penghayatan para pencari ilmu itulah yang menentukan, apakah ilmunya berorientasi pada nilai-nilai islam ataukah tidak.

Bagi al-faruqi pengintegrasian pengetahuan tersebut dilakukan dengancara memasukkan pengetahuan baru dengan warisan Islam dengan melakukan eliminasi, perubahan, reintrepetasi, dan penyesuaian terhadap komponen komponennya sebagai pandangan Dunia Islam (Wolrdview Islam), serta menetapkan nilai-nilainya.

Dengan demikian usaha integrasi ini, bagi umat Islam tidak perlu berbuat dari kerangka pengetahuan modern, dan mampu memanfaatkan khazanah Islam klasik dengan tidak harus mempertahankannya secara mutlak karena terdapat beberapa kecenderungan yang kurang relevan dengan perkembangan modern.Bagi Osman Bakar, integrasi sebagai usaha untuk menyediakan sebuah model alternatif bagi sains modern. Usaha ini dilangsungkan guna merumuskan kajian yang mencakup alam semesta, bersama aplikasi teknologinya yang didasarkan pada prinsip -prinsip Islam.

Urgensi Integrasi Ilmu

Integrasi ilmu Islam menunjukkan bahwa al-Islamu li salah al-ibad dunyahum wa ukhrahum. Ilmu keislaman menjadi kesatuan yang enjembatani atau erangkaikan dunia akhirat sebagai satu kesatuan, sebagaimana berpadunya etika (akhlak) dan aturan-aturan substantif (ilmu keislaman) dengan ilmu terapan (ilmu pengetahuan).

Demikian halnya, integrasi ilmu pengetahuan tidak difragmentasi ke dalam sekat disiplin ilmu yang sempit dan terkotak cakupannya, melainkan ilmu menjadi jejaring yang menjadi satu ikatan yang saling mengisi dan melengkapi baik perspektif, terapan, maupun nilai etik/akhlak (ethic value)Masing-masing disiplin ilmu tersebut menjadi terintegrasi, lebih komprehensif, objektif, holistic (berfikir secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek tingkah laku), serta sarat dengan nilai (value) dan kemanfaatan (ziyadah al-khair) yang menunjang objektifitas ilmu dan kualitas hidup manusia.

Konsep Integrasi Ilmu

Konsep integrasi menurut Syed Muhammad Naquib A-ttas yaitu, membandingkan antara Islam dengan filsafat dan ilmu pengetahuan kontemporer, sebagaimana yang disadari oleh al-Attas terdapat persamaan khususnya dalam hal-hal yang menyangkut sumber dan metode, kesatuan cara mengetahui secara nalar dan empiris, kombinasi realisme, idealisme dan pragmatisme sebagai fondasi kognitif bagai filsafat sains; proses dan filsafat sains. Al-Attas menegaskan bahwa terdapat sejumlah perbedaan mendasar dalam pandangan hidup (divergent worldviews). Wolrdview Islam merupakan pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang bukan hanya tampak oleh mata tapi juga hati kita yang mampu menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total baik yang fisik atau metafisik maka wolrdview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru‟yat al-Islam lil-wujud).

Naquib al-Attas beranggapan bahwa solusi dari permasalahan yang kita (Umat Islam) hadapi adalah dengan konsep integrasi agama dan sains yaitu Islamisasi. Menurut al-Attas, pada awalnya sains ada pada bentuknya yang Islam. Namun seiring dengan perkembangan zaman, bentuk fithrah sains sedidit demi sedikit berubah. Perubahan itu terjadi bersamaan dengan proses sekulerisasi masyarakat yang terjadi di Eropa yang beberapa Tahun kemudian diekspor kedunia Islam.

Prinsip Integrasi Ilmu

Untuk melandingkan gagasannya tentang islamisasi ilmu, Al-Faruqi meletakkan pondasi epistemologinya pada “prinsip integrasi” yang terdiri lima macam kesatuan


  1.  Keesaan (kesatuan) Tuhan, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, yang menciptakan dan memelihara semesta. Implikasinya, berkaitan dengan pengetahuan adalah bahwa sebuah pengetahuan bukan untuk menerangkan dan memahami realitas sebagai entitas yang terpisah dari Realitas Absolut (Tuhan), melainkan melihatnya sebagai bagian yang integral dari eksistensi Tuhan. Karena itu, islamisasi ilmu mengarahkan pengetahuan pada kondisi analisa dan sintesa tentang hubungan realitas yang dikaji dengan hukum Tuhan (divine pattern).

  2.  Kesatuan ciptaan, bahwa semesta yang ada ini baik yang material, psikhis, spasial (ruang), biologis, sosial maupun estetis, adalah kesatuan yang integral. Masing-masing saling kait dan saling menyempurnakan dalam ketentuan hukum alam (sunnatullah) untuk mencapai tujuan akhir tertinggi, Tuhan. Namun, bersamaan dengan itu, Dia juga menundukkan alam semesta untuk manusia, sehingga mereka bisa mengubah polanya dan mendayagunakannya demi kesejahtaraan umat.20 Berdasarkan hal ini, dalam kaitannya dengan islamisasi ilmu, maka setiap penelitian dan usaha pengembangan keilmuan harus diarahkan sebagai refleksi dari keimanan dan realisasi ibadah kepada-Nya. Ini berbeda dengan prinsip keilmuan Barat, di mana sejak abad ke-15, mereka sudah tidak lagi berterima kasih pada Tuhan melainkan hanya pada dirinya sendiri dan untuk kepentingannya sendiri. Mereka memisahkan pengetahuan dari prinsip teologis dan agama.

  3.  Kesatuan kebenaran dan pengetahuan. Kebenaran bersumber pada realitas, dan jika semua realitas berasal dari sumber yang sama, Tuhan, maka kebenaran tidak mungkin lebih dari satu. Apa yang disampaikan lewat wahyu tidak mungkin berbeda apalagi bertentangan dengan realitas yang ada, karena Dia-lah yang menciptakan keduanya. Faruqi merumuskan kesatuan kebenaran ini sebagai berikut, (1) bahwa berdasarkan wahyu, kita tidak boleh membuat klaim yang paradoksal dengan realitas. Pernyataan yang di ajarkan wahyu pasti benar dan harus berhubungan dan sesuai dengan realitas. Jika terjadi perbedaan atau bahkan pertentangan antara temuan sains dan wahyu, seorang muslim harus mempertimbangkan kembali pemahamannya atas teks atau mengkaji ulang data-data penelitiannya. (2) Bahwa dengan tidak adanya kontradiksi antara nalar dan wahyu, berarti tidak ada satupun kontradiksi antara realitas dan wahyu yang tidak terpecahkan. Karena itu, seorang muslim harus terbuka dan senantiasa berusaha merekonsiliasikan antara ajaran agama dengan kemajuan Iptek. (3) Bahwa pengamatan dan penyelidikan terhadap semesta dengan bagian-bagiannya tidak akan pernah berakhir, karena pola-pola Tuhan tidak terhingga. Betapapun mendalam dan banyaknya seseorang menemukan data baru, semakin banyak pula data yang belum terungkap. Karena itu, seorang muslim dituntut bersikap open minded, rasional dan toleran terhadap bukti dan penemuan baru.

  4.  Kesatuan hidup. Menurut Faruqi, kehendak Tuhan terdiri atas dua macam: (1) berupa hukum alam (sunnatullah) dengan segala regularitasnya yang memungkinkan diteliti dan diamati, materi; (2) berupa hukum moral yang harus dipatuhi, agama. Kedua hukum ini berjalan seiring, senada dan seirama dalam kepribadian seorang muslim. Konsekuensinya, tidak ada pemisahan antara yang bersifat spiritual dan material, antara jasmani dan ruhani.

  5.  Kesatuan manusia. Tata sosial Islam, menurut Faruqi, adalah universal, mencakup seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Kelompok muslim tidak disebut bangsa, suku atau kaum melainkan ummat. Pengertian umat bersifat trans-lokal dan tidak ditentukan oleh pertimbangan geografis, ekologis, etnis, warna kulit, kultur dan lainnya, tetapi hanya dilihat dari sisi taqwanya. Meski demikian, Islam tidak menolak adanya klasifikasi dan stratifikasi natural manusia ke dalam suku, bangsa dan ras sebagai potensi yang dikehendaki Tuhan. Yang ditolak dan dikutuk Islam adalah faham ethnosentrisme, karena hal ini akan mendorong penetapan hukum, bahwa kebaikan dan kejahatan hanya berdasarkan ethnisnya sendiri, sehingga menimbulkan berbagai konflik antar kelompok. Kaitannya dengan islamisasi ilmu, konsep ini mangajarkan bahwa setiap pengembangan ilmu harus berdasar dan bertujuan untuk kepentingan kemanusiaan, bukan hanya kepentingan golongan, ras dan etnis tertentu.
Sumber : http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/warda/article/view/5822

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Integrasi Ilmu Dalam Hidup Bermasyarakat Dan Berkebudayaan Konsep Hidup Bermasyarakat Dan Berkebudayaan Dalam perspektif Islam, konsep dalam...